Kefamenanu, TIMME–Selama 5 hari, Yakobus Naisau, pelajar yang diduga dianiaya oleh oknum TNI akhirnya dinyatakan sembuh oleh dr. Rio Sp.Bdh dari rumah sakit Leona Kefamenanu, kini, Yakobus telah diantar kembali ke rumahnya di RT/RW, 06/03, Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Timor Tengah Utara, NTT, Kamis, 05/08/2021.
Selama menjalani perawatan di RS Leona, Pasien mendapatkan perhatian dan pengawasan langsung dari Dandim 1618/TTU dan Para Perwira lainnya melalui Unit Intel Kodim 1618/TTU.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawabnya, seluruh biaya perawatan telah ditanggung oleh Makodim TTU.
Selain menanggung seluruh biaya perawatan dan biaya lain-lainnya, pihak Kodim TTU melalui Jurubayar juga telah membantu membayar biaya kredit sepeda motor sebesar Rp. 1.782.000, dan diterima langsung oleh orangtua Yakobus, pasalnya Yakobus selain sebagai pelajar, yakobus juga menjalani profesi sebagai tukang ojek di kampungnya.
Sementara terkait dengan Kopda Elias Punef yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban Yakobus Naisau, saat ini masih menjalani proses penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 31 Juli – 20 Agustus 2021 di Denpom Kupang.
Kopda Elias Punef Saat ini tersangka belum di periksa/BAP dikarenakan menunggu pemeriksaan para saksi serta korban yang masih belum diperiksa karena baru keluar dari rumah sakit. (seb)