KUPANG, TIMME–Belakangan ini mulai beredar adanya kasus rabies di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi NTT.
Wargapun diminta waspada, pasalnya virus Rabies bisa saja menyebar tanpa kita sadari.
Menyikapi hal itu, Roby Dami warga Jl. Thomas Penun Limau Kelurahan Manulai II – Alak, Kupang meminta pemerintah segera mengeluarkan surat edaran Pencegahan rabies.
Menurut salah satu Bakal Calon Anggota DPRD NTT dapil Kota Kupang dari Partai Garuda ini menyebutkan bahwa jika tidak ditangani sejak dini maka penyebaran virus itu bisa sampai di kota Kupang.
“Kita minta pemerintah segera tanggap dengan fenomena ini, kalau bisa Keluarkan surat edaran Pencegahan rabies agar bisa menjadi atensi semua pihak,”harapnya.
Sebagi warga, dirinya peduli akan keselamatan masyarakat kota Kupang dengan cara Pencegahan lebih dini lebih baik.
Diketahui, Jumlah warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban gigitan anjing rabies terus bertambah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT Melky Angsar, mengatakan, warga yang kena gigitan anjing di Kabupaten TTS saat ini berjumlah 46 orang.
Dia menyebutkan, 46 warga itu tersebar di sembilan Kecamatan di wilayah TTS.