KEFAMENANU, TIMME–Heboh beredar video amatir di kalangan warga Kota Kefamenanu yang mempertontonkan aksi dugaan judi sabung ayam oleh sekelompok masyarakat yang belum diketahui lokasinya.
Video berdurasi singkat itu menuai kecaman pasalnya warga menduga aksi itu dibekingi oleh aparat penegak hukum seperti Polisi dan TNI.
Terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han) membantah adanya tudingan tersebut. menurutnya TNI tidak terlibat dalam aksi tersebut apalagi membekingi.
“Kita dapat informasi dari rekan media sehingga langsung kita perintahkan anggota dan bekerjsama dengan anggota Polres dan langsung membubarkan kegiatan tersebut, dan informasi bahwa TNI yang beking itu tidak benar,” Timpalnya.
Hal senada juga ditegaskan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H bahwa pihak Kepolisian tidak membekingi aksi perjudian jenis apapun.
” Judi itukan dilarang dan tidak boleh, dan kemarin waktu ada laporan itu, kita langsung bubarkan, ” tutur Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H.
Sementara terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Polres TTU dan Kodim 1618/TTU, jelas Muchson, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
” Kalau ada anggota kita yang terlibat, kita pasti akan proses, intinya Polres TTU tidak mentolerir adanya judi sabung ayam, ” pungkasnya. (seb)