Tidak kantongi ijin keramaian, TNI-Polri di TTU bubarkan kerumunan pertandingan basket

Kefamenanu, TIMME–Pasukan gabungan TNI Kodim 1618/TTU, Polres Timor Tengah Utara dan Satuan Polisi Pamong praja Kota Kefamenanu membubarkan kerumunan yang sedang menonton pertandingan bola Basket di Lapangan basket depan rumah Jabatan Bupati TTU, Sabtu, 01/05/2021.

Pembubaran paksa yang dilakukan oleh Aparat arena diketahui kegiatan tersebut tidak mengantongi ijin keramaian.

Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos yang dikonfirmasi media ini membenarkan pembubaran keramaian tersebut dilakukan petugas gabungan dengan alasan tidak mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Sesuai informasi kegiatan tersebut tidak mengantongi ijin keramaian, kemudian Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.”Tegas Dandim TTU.

Dandim menambahkan, dalam pembubaran kegiatan itu, Tim gabungan mengedepankan cara pembubaran dengan persuasif serta humanis. (seb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *