Kefamenanu, TIMME–TNI Polri di Timor tengah Utara NTT hingga saat ini terus melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat di sejumlah lokasi keramaian di wilayah kota Kefamenanu.
Upaya ini dilakukan selain membebaskan warga dari ancaman COVID-19, upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan status zona hijau di kabupaten Timor tengah Utara.
Dalam prokes tersebut, terlihat anggota polisi maupun TNI Kodim TTU memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak, tetap mengenakan masker dan juga selalu mencuci tangan.
Dandim 1618/TTU, Letkol armed Roni Junaidi, S.sos mengatakan, anggotanya ikut
Melaksanakan Pendisiplinan Protkes Covid-19 di beberapa tempat seputaran kota kefamenanu dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya COVID -19, mensosialisasikan tentang 3M, 3T, dan Vaksinasi COVID-19.
“Lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan prokes kali ini adalah di depan Kantor Pos Kefamenanu kemudian di Pasar Lama Kota Kefamenanu Dan di depan Kantor BNI kefamenanu,”terang Roni Junaidi. (Seb)