Simak 9 Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres TTU

KEFAMENANU, TIMME – Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) baru saja merilis data terbaru mengenai daerah rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka. Berdasarkan laporan yang dirilis, data ini mencakup periode dari 1 Januari hingga 13 Agustus 2024.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan bahwa meskipun Operasi Kewilayahan Patuh Turangga 2024 telah berakhir, Satlantas TTU tetap aktif dalam melaksanakan kegiatan rutin yang bersifat imbauan edukasi dan persuasif.

Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan disertai dengan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga meminta bantuan dari para Kapolsek untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap tertib dan taat dalam berlalu lintas,” ujar Iptu Rahmat, Rabu (20/08/2024).

Berikut adalah daftar peringkat daerah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di wilayah hukum Polres TTU:
1. Kota Kefamenanu – 10 kasus
2. Polsek Insana – 9 kasus
3. Polsek Boboki Selatan – 2 kasus
4. Polsek Miomaffo Timur – 2 kasus
5. Polsek Insana Utara – 2 kasus
6. Polsek Noemuti – 2 kasus
7. Polsek Biboki Anleu – 1 kasus
8. Polsek Biboki Utara – 1 kasus
9. Polsek Miomaffo Barat – 1 kasus

Kota Kefamenanu mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas tertinggi dengan 10 kasus, sedangkan Polsek Insana menempati posisi kedua dengan 9 kasus.

Data ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan dan keselamatan berlalu lintas di daerah-daerah tersebut.

Satlantas Polres TTU berharap dengan adanya data ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan akan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *