TIMME– Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Pos Haumeniana kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal didaerah perbatasan desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Selasa (28/3/2023).
Penggagalan penyelundupan barang ilegal itu saat personil Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 10/Mendagiri di Pos Haumeniana melaksanakan patroli jalan tikus di sekitar wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Kegiatan patroli tersebut lantaran di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste khususnya di wilayah antara Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Distrik Oecusse-Ambeno masih terdapat aktivitas ilegal berupa penyelundupan barang ilegal yang terjadi.
“Pos Haumeniana yang sedang melaksanakan patroli jalan tikus berhasil menggagalkan kegiatan penyelundupan barang ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Distrik Oecusse-Ambeno di Timor Leste”, ungkap Danpos Haumeniana Kapten Kavaleri, Mustakim Usman.
Dijelaskannya, saat melakukan patroli Tim Ambush Pos Haumeniana melihat 3 orang mencurigakan yang terlihat akan melintas menuju ke arah Timor-Leste dengan membawa barang-barang mencurigakan. Tim ambush tidak tinggal diam dan langsung mendekati orang yang mencurigakan tersebut.
Saat tim ambush sedang akan mendekat ke 3 orang yang mencurigakan tersebut, 3 orang tersebut dengan spontan berlari menuju arah sungai yang terdapat disekitar jalan tikus dan meninggalkan barang bawaannya.
Tim Ambush melaksanakan pengejaran hingga ke sungai, namun ketiga orang tersebut sudah memasuki wilayah Timor-Leste sehingga Tim Ambush menghentikan pengejarannya. Tim ambush lalu melaksanakan penyisiran disekitar lokasi untuk memastikan apakah masih ada barang ilegal yang disembunyikan.
Dan pada akhirnya Tim Ambush berhasil menemukan barang-barang yang diduga akan diselundupkan ke Timor-Leste berupa BBM jenis Pertalite sebanyak 100 liter dan 2 dus Mie Instan. (Seb)