PT Asabri Kupang salurkan dana Asabri melalui Kodim 1618/TTU

Kefamenanu, timme–PT Asabri Kupang menyalurkan dana Asabri kepada ibu Idalina Maria Tavares, istri dari Sertu Eduardo F Do Carmo, mantan anggota Kodim 1618/TTU yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai prajurit karena desersi) melalui Kodim 1618/TTU.

Proses penyerahan Penerima Hak Asabri dari PT Asabri berlangsung di Ruangan Dandim 1618/TTU dari Ka Asabri Kupang Petrus R Sirait kepada Ibu Idalina Maria Tavares, disaksikan oleh Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi, Pasi Intel Kodim 1618/TTU Kapten Inf Ribut Dima dan Pasipers Kodim 1618/TTU Kapten Inf Ibnu Lalu Fajar.

Foto: Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi (kiri), ibu Idalina Maria Tavares, (tengah) dan Kepala PT. Asabri Kupang Petrus R Sirait (kanan) saat penyerahan dana Asabri

Dandim 1618/TTU menjelaskan bahwa, penyerahan santunan Asabri tersebut berdasarkan Surat Kakan Asabri Kupang No B/PN.01/676-AS/VIII/2019 tanggal 23 Agustus tentang permohonan kekurangan persyaratan administrasi dalam pembayaran angsuran Asabri berupa surat persetujuan dari Dandim 1618/TTU yang menyetujui pengalihan penerimaan manfaat Asabri dari yangbersangkutan ke alih waris (Istri)

Dikatakan bahwa Saudari Idalina Maria Tavares adalah istri Sah dari Sertu Eduardo F Do Carmo yang diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuan TNI AD.

“Jumlah santunan Asabri yang diberikan sebesar Rp. 83.587.700 dengan rincian Tabungan hari tua Rp. 37.346.000 dan Nilai Tunai Iuran Pensiun Rp. 46.241.700, Selama proses pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar,”Kata Dandim TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, selasa, 05/11/2019.(*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *