KEFAMENANU, TIMME–Jery Janggu, salah satu Staf di Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dilaporkan ke Polisi oleh Kristo Efi melalui Penasehat Hukumnya, Yosep Maiser, SH., MH ke Mapolres TTU Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.
Yosep Maiser, bersama kliennya, Kristo Efi, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media di Caffe Jabalmart Kefamenanu, Kamis, 26 Agustus 2021 menjelaskan bahwa laporan polisi yang dilakukannya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saudara Jery Janggu dalam postingannya di Media sosial.
“Dalam postingannya di biinmaffonews.com, Jery Janggu menyebut nama klien saya, sebagai orang yang berada dibalik setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kawan-kawan PMKRI,”Terang Yosep.
Dijelaskannya, bahkan, dalam postingannya, Jery juga menyebut Kristo menggunakan tangan PMKRI, karena kristo sebagai pribadi itu tidak diperhatikan oleh setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati (pemerintah Kabupaten TTU sekarang).

Foto: Yosep Maiser, SH., MH, Penasehat hukum, (kiri) dan Kristo Efi, (Ketua Golkar TTU) kanan, saat memberikan keterangan Pers kepada media, Kamis, 26/08/2021.
Menurutnya, atas dasar itulah, Kliennya melaporkan ke Polisi dengan alasan bahwa Pertama: PMKRI adalah Organisasi yang independen, Kedua: beberapa kali aksi yang dilakukan oleh teman-teman PMKRI, bahwa Kristo sebagai alumni, anggota penyatu, tidak mengetahuinya karena kliennya berada di kupang.
“Kenapa Saudara Jery itu sejauh itu memberi penilaian, menjustis seolah-olah Kristo berada dibalik semua itu, ada diksi yang digunakan itu sangat berbahaya yang digunakan sebagai seorang intelektual kampus yang saya dengan beliau ini di Unimor,”Tandas Maiser.
Baca juga: Plan Indonesia gandeng Pemda TTU panen tanaman holtikultura di Unini
Diksi yang dimaksud adalah “Kristo melakukan pemberontakan menggunakan tangan PMKRI,”
“Seolah-olah ada yang genting di TTU sehingga Kristo melakukan pemberontakan, saya pertanyakan kesimpulan itu Jery peroleh dari siapa, atau siapa yang berada di belakang itu, mendengar cerita? atau siapa yang menceritakan kepada jery, tolong dibuktikan, “Tandasnya.
Maiser menduga, ini adalah pembunuhan karakter yang dilakukan secara sistematis. “Saya menduga Jery ini adalah bagian dari status quo, anti kritik, anti perbedaan pendapat, maka itu kami harus menempuh jalur hukum, dan jery harus membuktikannya, benar nggak, Kristo berada dibalik setiap aksi demonstrasi.”Tegas Maiser.
Maiser berharap masalah yang sudah dilaporkannya dapat diproses oleh pihak kepolisian. “Kita berharap pihak polisi dapat merespon dan menindaklanjuti secara profesional,”Harapnya.

Surat bukti Laporan polisi yang ditunjukan oleh Penasehat Hukum, Yosep Maiser, SH., MH kepada awak media
Sementara itu, Kristo Efi selaku korban dalam postingan tersebut membenarkan kasus ini sudah ditangani oleh Kuasa hukumnya.
“Kita tetap lanjut, biarkanlah hukum yang menyelesaikan masalah ini, kita tetap lanjut supaya kedepan tidak boleh terjadi hal-hal, kita membangun kultur demokrasi yang hanya dipenuhi dengan intrik, isu, tanpa didukung sebuah fakta dan data,”Tandasnya.
Jerry Djanggu, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan saat ia ditemui oleh para anggota PMKRI yang hendak mengonfirmasi pernyataan ‘badut’ yang ia unggah di salah satu media sosial. Pertemuan saat itu berlangsung secara kekeluargaan dan diisi oleh diskusi serta tanya jawab. Para anggota PMKRI juga mengajukan pertanyaan tentang bahasa metaforis dan beberapa hal terkait ekonomi dan kapitalisme.
Baca juga: Kodim TTU salurkan beras Bansos peduli COVID-19 untuk warga kurang mampu
Dalam diskusi tersebut, ia juga bertanya secara terbuka kepada para anggota PMKRI apakah aksi-aksi demonstrasi yang mereka lakukan beberapa waktu belakangan ini benar-benar murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat ataukah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Para anggota PMKRI menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk menyuarakan aspirasi tanpa ditunggangi pihak manapun. Namun, sebelum melaksanakan aksi, mereka sering meminta pendapat dari senior-senior mereka.
“Mereka sebut beberapa senior mereka termasuk Pak Kristo, jadi saya balik bertanya apakah Pak Kristo ikut menunggangi itu? Mereka kaget dan diam. Akhirnya pembicaraan terputus di situ. Dalam konteks tersebut saya tidak menuduh tapi bertanya. Kalau saya menuduh berarti saya ada bukti. Tapi bahasa itu keluar dalam konteks tanya jawab. Pada saat saya bertanya pun berdasarkan pernyataan mereka bahwa Kristo Efi itu anggota PMKRI. Saya tidak tahu dia anggota PMKRI. Pointnya dalam konteks tanya jawab bukan menuduh,”Timpalnya. (Seb)