Kefamenanu, TIMME–Perencanaan, kebijakan dan aturan serta ketentuan yang diambil melalui laporan yang diberikan demi percepatan pelayanan kepada masyarakat. Semua itu berkaitan dengan reformasi birokrasi. Mudah-mudahan ini sekaligus sebagai evaluasi dan sosialisasi penggunaan aplikasi LAPOR untuk mencari solusi yang tepat dan benar demi pelayanan publik yang baik. Harus Check and recheck terlebih dahulu.
Demikian disampaikan Wakil Bupati TTU Drs. Esusabius Binsasi saat membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR – SP4N di ruang rapat lantai II Kantor Bupati TTU, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut mantan Dirjen Bimas Katolik ini menjelaskan, laporan dari masyarakat yang kemudian dilaporan kepada atasan secara berjenjang selama ini masih secara manual dengan cara menerima laporan, membaca dan kemudian dikirim ke atasan. Untuk itu, melalui aplikasi LAPOR maka apa yang dilaporkan dalam waktu singkat bisa diketahui melalui sistem oleh masyarakat.
Eusabius menekankan, melihat fenomena berita bohong yang marak beredar di media sosial dan pesan berantai yang belum diketahui faktanya, maka saat menerima laporan dan meneruskan harus teliti terlebih dahulu. Harus diolah dengan baik agar tidak salah.
“Medsos punya pengaruh positif dan negatif, untuk itu harus check and recheck terlebih dahulu. Karena banyak berita bohong, ujaran kebencian di Medsos,”tegasnya.
Selain melihat kebenaran laporan, Eusabius juga menekankan adanya data yang akurat dan lengkap yang dipegang oleh setiap admin pejabat penghubung pada masing-masing dinas.
“Sebagai pengelola laporan harus punya data yang benar dan tepat. Bila perlu data tentang TTU seperti data penduduk, wilayah, potensi daerah dan lainya wajib dikuasai oleh setiap pengelola laporan,”tegasnya.
“Laporan itu sangat penting untuk kebijakan pimpinan. Aplikasi sudah biasa tapi hal yang perlu diperhatikan untuk para penerima laporan yakni menerima laporan, check and recheck terlebih dahulu, mana yang bisa dipublikasikan dan mana yang merupakan rahasia pimpinan,”ujarnya. (sumber: DiskominfotikTTU)