Pemda TTU serahkan SK Kontrak Daerah untuk 1712 Guru PTT

 

KEFAMENANU, TIMME– Sebanyak 1712 guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur hari ini, Rabu 9/6/2021) menerima surat keputusan (SK) sebagai PTT dari Bupati TTU, Drs. Juandi David.

Ke-1712 guru PTT yang menerima SK tersebut terdiri dari 835 guru SD dan 877 guru SMP.

Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David usai tatap muka dengan guri PTT di Aula Bale Biinmaffo mengatakan setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para tenaga kontrak.

Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David usai tatap muka dengan guri PTT di Aula Bale Biinmaffo mengatakan setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para tenaga kontrak.

“Hari ini kita serahkan SK gur PTT untuk 1712 guru SD dan SMP. Dalam satu dua hari ini kita akan bayar gaji mereka selama 6 bulan terhitung bulan Januari sampai bulan Juni,”Jelas David.

Pada kesempatan itu secara tegas, Bupati Juandi meminta para guru agar profesional dan tetap disiplin dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru dalam mendukung pemerintah.

“Saya minta guru-guru profesional dan tetap disiplin masuk sekolah tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Selain itu juga mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menyalurkan ilmunya dengan baik kepada siswa. Kalau bapak ibu guru mengajar dengan baik dengan sendirinya telah mendukung pemerintah,”tegas mantan Kadis PPO era Bupati Gabriel Manek itu.

Bupati Juandi percaya, apabila disiplin ilmu yang dimiliki dapat diterapkan dengan’ profesional, akan menghasilkan out put yang cerdas dan pintar”pungkasnya. (Humas DiskominfotikTTU)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *