KEFAMENANU, TIMME–Kepolisian Resor timor Tengah Utara, NTT belum lama ini melakukan sidak di sejumlah gudang sub distributor sembako di Kota Kefamenanu. Sidak itu dipimpin langsung Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mukhson
Dalam sidak tersebut, pihak kepolisian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat menemukan minyak goreng dalam kemasan jeriken ukuran 2 liter hingga 20 liter masih tersimpan di dalam gudang.
Lantaran saat sidak, pemiliknya sedang mengikuti vaksin di Atambua untuk rencana umroh sehingga pemilik Toko Sinar Mulia pun akan dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi.
Terkait dengan temuan tersebut, Mulyati Sanawi, pemilik Toko Sinar Mulia saat dikonfirmasi mengaku stok minyak goreng yang ditemukan saat sidak itu bukan menimbun tetapi stok minyak goreng yang belum laku terjual.
Pasalnya menurut Mulyati, stok yang ada di gudang miliknya terdiri dari kemasan jeriken ukuran dua liter, lima liter bahkan ada duapuluh liter, namun permintaan konsumen hanya berkisar ukuran dibawah satu liter.
Stok minyak goreng yang ada di Gudangnya hanya Gading Saksi, Kunci Mas, Gracia Fortuna dan Filma sedangkan minyak goreng merk Bimoli sudah lama tidak ada pasokan.
“minyak goreng yang tersedia sebelumnya di gudang sejak akhir Desember hingga maret sebanyak 49.991 liter, sedangkan kemarin yang ditemukan itu sisa 3.000 liter lebih, jadi ini mau dibilang penimbunan atau sisa stok?,”Ungkap Mulyati Sanawi.
Mulyati menerangkan bahwa jika dirinya menimbun berarti stok tidak berkurang sedangkan dalam kenyataannya, yang ditemukan dalam gudang adalah sisa stok yang belum laku terjual dikarenakan daya beli konsumen rendah.
“disini permintaan konsumen tinggi pada kemasan botol ukuran 220 ml, 620 ml dan kemasan 1 liter revil, sementara kemasan tersebut sudah satu bulan tidak ada atau kosong dari distributor besar, nah yang ada dalam gudang itu hanya kemasan jeriken 2 liter, 5 liter dan 20 liter saja dan kemasan jeriken jarang laku,” Ungkapnya.
Muyati mengaku sudah meminta kompensasi harga dari Distributor besar di Kupang agar bisa menjual dengan harga subsidi stok yang ada di gudangnya namun distributor besar di kupang pun tidak berani memberikan kompensasi sebab dari Pabrik pun tidak mau berikan harga kompensasi.
“Kami dapat minyak dari CV. Berkah Alam dan CV. Mayok dari Kupang itu harga non subsidi, saya sudah minta kompensasi harga subsidi supaya bisa jual minyak stok yang ada tetapi dari mereka bilang mereka juga tidak dapat kompensasi dari pabrik makanya mereka tidak bisa berikan kompensasi harga kepada kami,”Keluhnya.
Terkait dengan surat panggilan dari polisi untuk beri klarifikasi, dirinya mengaku siap menghadap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “iya benar surat panggilan klarifikasi baru saja saya terima dan akan saya pergi, karena saat sidak saya sedang terima vaksin di Atambua rencana mau umroh,”Imbuhnya. (seb/tim)