Mantan Kades Biloe dituding selewengkan dana Desa

Kefamenanu, TIMME–Mantan Kepala Desa Biloe, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU di duga melakukan penyelewengan Dana Desa dan ADD Desa tahun anggaran 2015-2020.

Pasalnya, sejumlah item pekerjaan yang di kerjakan menggunakan Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2015-2020 hingga saat ini terbengkalai dan tidak tuntas.

Pantauan media, terlihat sejumlah item pekerjaan yang di kerjakan menggunakan Dana Desa dan ADD Desa Biloe hanya asal jadi.

Ketua BPD Desa Biloe, Fransiskus Asten mengungkapkan sejumlah item pekerjaan yang hingga saat ini belum selesai yakni Bantuan perumahan layak huni, pekerjaan gedung kantor desa, rehab kantor BPD dilengkapi pengadaan 10 buah kursi dan 4 buah meja biro, serta pengadaan sumur bor berlokasi di faotfafi.

Baca juga: Ketua DPRD TTU apresiasi peran Polres dan Kodim TTU soal penanganan COVID dan Vaksinasi

Dijelaskan, pembangunan rumah bantuan bagi masyarakat desa Biloe sebanyak 8 unit menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga saat ini belum selesai. bahkan terdapat 3 unit rumah yang belum di atap, sedangkan 5 unit lainnya masih belum di gantung jendela, pintu dan di buka lantai dasar.

Menurutnya, hal tersebut terkendala akibat pembayaran ongkos tukang oleh pemerintah desa.

“Nah, tanggal 5 November itu saya panggil dia (mantan kades Biloe) untuk mempertanggung jawabkan tentang itu tapi dia tidak datang, dia hanya pesan saja lewat bendahara bahwa Pi(pergi) beritahu pak ketua bahwa kami akan selesaikan dalam bulan November ini”, jelasnya.

Lanjutnya, pembangunan sumur bor 1 unit senilai 16.719.800 tahun anggaran 2019 berlokasi di faotfafi namun hingga saat ini tidak di lakukan.

Juga, Penyertaan modal BUMDES senilai 123. 996.258 tahun anggaran 2017-2018 sampai saat ini juga tidak pertanggungjawabkan.

Saat BPD Desa Biloe melakukan rapat bersama untuk memanggil mantan kepdes biloe mempertanggungjawabkan itu, namun mantan kepdes tidak hadir dan hanya berpesan ke bendahara desa bahwa rekening BUMDES desa biloe sementara di ambil oleh pihak Inspektorat.

“saya sudah panggil mantan kepala desa untuk pertanggungjawabkan itu, tapi tidak pernah hadir juga. Tapi menurut bendahara desa, rekening BUMDES sementara di ambil oleh inspektorat saat mantan kades di periksa oleh inspektorat”, ungkapnya.

Lanjutnya, Pembangunan gedung kantor desa baru pada tahun anggaran berjalan dari 2015-2020 menggunakan ADD sampai saat inipun belum digunakan. terpantau, kondisi gedung yang tidak terurus serta belum di plester dan di buka dasar sehingga tidak bisa digunakan.

salah satu rumah warga Desa Biloe yang mangkrak

Fransiskus menuturkan pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke inspektorat dan sudah di periksa oleh inspektorat.

Namun salinan LHP yang di pegang oleh penjabat desa sekarang tersebut sampai saat ini tidak di berikan kepadanya, sebab menurut penjabat desa saat ini bahwa LHP tersebut merupakan rahasia negara dan tidak bisa di berikan kepada siapapun.

“LHP itu awalnya diberikan ke bendahara desa sekitar tiga sampai empat bulan, tetapi saya desak penjabat desa untuk ambil kembali. Dan setelah di pegang oleh penjabat saya minta salinan LHP itu tetapi penjabat desa bilang ini (LHP) rahasia negara dan tidak bisa di berikan nanti tercecer”, Sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberi warning kepada penjabat desa untuk segera memberikan salinan LHP tersebut.

“Kami minta penjabat desa bisa kasih kami salinan LHP itu, tetapi kalau tidak kasih kami akan laporkan ke kejaksaan”, tegasnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Biloe Agata Bano yang di konfirmasi via telepon mengungkapkan keterlambatan progres pada rumah bantuan tersebut akibat para tukang yang ingin meminta agar biaya tukang dibayar lebih dahulu. tetapi ketersediaan material selalu ada.

Dirinya membantah terkait pihaknya tidak membayar ongkos tukang padahal sisa pembayaran ongkos yang belum di kasih ke tukang itu bervariasi antara rp1,5 juta, Rp2 juta dan rp3 juta.

Dirinya telah berkoordinasi dengan penjabat desa untuk membantu memberikan pemahaman kepada para tukang agar di selesaikan maka akan di bayar ongkos tukangnya.

Sedangkan pintu dan jendela sementara masih di mebel, saya masih usahakan uang untuk panjar uang muka ke mebel baru bisa kerja”, jelasnya.

Sementara, untuk dana BUMDES dirinya mengakui bahwa BUMDES belum berjalan. jumlah dananya pun masih tersimpan utuh di dalam rekening BUMDES.

Selanjutnya, pengadaan sumur bor berlokasi di faotfafi menurutnya pembuatannya di lakukan pada dua tempat.

kami buat dua tempat, tempat pertama setelah selesai kerja, tidak ada sumber air sehingga pindah ketempat kedua tetapi terkendala juga karena  saluran

Selain itu, rehab kantor BPD telah dilakukan dengan memperbaiki lantai dan mengganti pintu kantor BPD. sementara untuk 10 buah kursi dan 4 buah meja biro masih di usahakan untuk pengadaan.

Lanjutnya juga, alokasi dana untuk pembangunan Gedung kantor Desa baru itu penganggarannya hanya sampai pada kondisi sekarang ini sebab anggaran tidak mencukupi untuk melanjutkan plester dan buka dasar lantai.

Pembangunan gedung kantor desa hanya sampai atap, pemasangan pintu dan jendela. sementara untuk plester dan buka dasar itu tidak bisa di buat karena anggaran tidak cukup”, tuturnya. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *