Atambua, TIMME– Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengupayakan akses air bersih dan sanitasi disetiap desa dengan menggelar kegiatan bertemakan “Workshop Kelompok Wira Usaha Sanitasi Dengan Badan Usaha Milik Desa Melalui Dana Desa Tentang Program Air Bersih dan Sanitasi Tahun 2022 dan 2023″
Workshop diikuti oleh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Belu, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (23/08/2022) guna membahas akses dan pembiayaan sanitasi untuk memberikan fasilitas pembinaan dalam melakukan sanitasi yang baik.
“Dengan harapan, workshop ini dapat menumbuhkan semangat bagi setiap desa untuk senantiasa menjalankan Sanitasi Tunggal Berbasis Masyarakat (STBM) dan meningkat kesehatan masyarakat,” ujar Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Belu, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Ia mengharapkan dukungan para camat dan kepala desa, agar seefektif mungkin memanfaatkan APBDes untuk mendukung program STBM di Kabupaten Belu guna mewujudkan prilaku hidup sehat masyarakat.
Perubahan prilaku hidup bersih dan sehat ini lebih difokuskan kepada STBM yakni, Pertama, stop buang air besar disembarang tempat, Kedua, cuci tangan dengan air menggunakan sabun. Ketiga, pengolahan air minum aman. Keempat, pengelolaan sampah rumah tangga dan kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan memanfaatkan APBDes untuk mendukung kegiatan STBM menuju masyarakat Belu yang sehat dan sejahtera.
“Melalui workshop ini, kita harapkan ada gagasan atau ide bagaimana mengantisipasi atau sedapat mungkin dapat melaksanakan lima pilar ini, dengan keterlibatan dan pemberdayaan para penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Belu dan Plan Internasional Indonesia serta Pijar Timur Indonesia telah melaksanakan Program WINNER (Women and Disability Inclusive Wash and Nutrition) sejak tahun 2018 sampai 2022 yang menjangkau 12 kelurahan dan 69 Desa.
Dalam rangka peningkatan tangga sanitasi dari yang tidak layak ke yang layak hasil kerjasama itu telah melatih masyarakat dan penyandang disabilitas ( kelompok Wusan) tentang pembuatan closed jongkok dan closed duduk serta instalasi jamban yang adaptif terhadap perubahan iklim.
“Ini mendukung tujuan pembangunan air minum dan sanitasi pemerintah pusat dan kabupaten untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Belu mendapatkan layanan air bersih dan sanitasi layak sesuai Perbup Nomor 36 tahun 2021 Tentang Roadmap STBM dan Perbup Nomor 37 tentang Pedoman Pelaksanaan STBM-GESI di Kabupaten Belu,” jelasnya. (**/Cr. Santos).