Lokakarya TAS NTT, mulai bahas draft SOP penanganan kasus kekerasan berbasis gender

KEFAMENANU, TIMME–Pelaksanaan Lokakarya review kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa dan penyusunan SOP penanganan kasus GBV yang berlangsung di Aula Hotel Viktory I, Kefamenanu, sudah memasuki hari ketiga atau tahap akhir.

Lokakarya ini melibatkan peserta sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan dari 12 Desa dampingan Program I WIL (Kabupaten Kupang: Desa Tunfeu, Oelomin, Oesena, Oebelo, Nekbaun dan Niukbaun, Kabupaten TTS: Desa Aijobaki, Biloto, OeEkam dan Oelet, dan Kabupaten TTU: Desa Kuanek dan Desa Maubesi)

Pada kegiatan hari ketiga ini, seperti biasanya, selalu diawali dengan Review kegiatan hari sebelumnya oleh pihak panitia Stefanus Kou.

kemudian dilanjutkan dengan materi hari ketiga yakni Pembahasan draft SOP tentang Penanganan Kasus kekerasan berbasis gender oleh Fasilitator dan Peninjau Kebijakan bersama Bapak Yoseph Maizer, SH.

Adapun Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah: Pertama: Melakukan review kebijakan tentang kekerasan terhadap Perempuan dan anak di tingkat Desa , Kedua: Menyusun draft SOP Tentang Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa

Dengan hasil yang ingin dicapai adalah Tersedianya dokumen hasil review kebijakan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa dan Tersedianya draft SOP tentang Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.

Untuk diketahui, Konsorsium Timor Adil dan setara NTT yang terdiri dari LBH Apik NTT, Bengkel APPeK NTT, KPI Sekwil NTT,Lopo Belajar Gender, CIS Timor, YSSP SoE, dan YABIKU NTT terus memaksimalkan gerakan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam menjalankan misinya, lembaga-lembaga ini didukung Paralegal, komunitas, Satgas, Pekerja social, Tenaga kesehatan Desa, Konselor desa. (seb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *