KEFAMENANU, TIMME–TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten TTU kembali lagi melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik fasilitas umum yang dianggap berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19, Jumat, 09/07/2021.
Yang menjadi rute dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan tersebut mulai dari Gereja St. Teresia, Sepanjang jalan Eltari, Pasar lama Kefamenanu, Pasar baru Kefamenanu, RSUD TTU, Terminal Bus Kefamenanu, Gereja Petra, RS Leona, Gereja Sasi, Unimor dan Gereja Naisleu.
Pantauan media ini, kegiatan itu diawasi langsung oleh Plh. Pasi Ops Dim 1618/TTU, KBO Satlantas Polres TTU,Kaban BPBD TTU, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten TTU.
Sedangkan personil yang dilibatkan sebanyak 7 orang dari Kodim TTU, 10 orang dari Polres TTU, 15 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, 15 orang dari BPBD dan 8 orang staf dinas kesehatan. (rsyd)