Kurangi Sampah Plastik, Kodim Klungkung Ngayah Di Pura Besakih

 

Semarapura-Bali, Dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan, Kodim 1610/Klungkung melaksanakan ngayah (karya bakti) bersama masyarakat di Pura Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Sabtu (02/02).

Karya Bakti kali ini difokuskan di area Pura Besakih dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali beserta ibu, Danrem 163/Wira Satya diwakili oleh Dandim 1623/Karangasem, Bupati Karangasem dan Staf Kantor Gubernur Bali, gabungan TNI-Polri, gabungan Mahasiswa Bali, gabungan dari berbagai Instansi, Siswa dan Siswi SMP dan SMA se Kecamatan Rendang, serta masyarakat Desa Besakih, dengan jumlah total sebanyak 2000 an orang.

Dalam sambutannya Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir serta memberikan kontribusinya sehingga kegiatan Karya Bakti dalam memerangi sampah plastik di lingkungan kita dapat terlaksana dengan baik.

Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon di tempat terpisah menyampaikan kegiatan ini selain mensukseskan program pemerintah daerah dalam memerangi sampah plastik. Hal ini juga merupakan perwujudan dari kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk berpartisipasi menjaga kondisi lingkungan sekitar Pura Besakih agar bersih dan terbebas dari sampah plastik.

“Kita berharap sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah daerah serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat terus ditingkatkan dan sebagai prajurit kita harus selalu menjadi polopor sehingga pelestarian lingkungan seperti kawasan suci seperti Pura Besakih ini tetap terjaga.”Jelasnya.

Dia mengingatkan bahwa Pura Besakih merupakan kebanggaan kita, khususnya Umat Hindu karena Pura Besakih merupakan Pura terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Dikatakannya, Harapannya kegiatan karya bakti ini dapat dijadikan contoh oleh masyarakat untuk selalu hidup bersih dalam kesehariannya dan mengurangi penggunaan sampah plastik yang bila tak terkendali akan merusak lingkungan.

“Mari kita tumbuhkan kesadaran tentang bahaya sampah plastik bagi lingkungan, maka dari itu kita sangat mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai”, pungkas Letkol Paulus yang baru menjabat Dandim 1610/Klungkung sejak 31 Januari 2019 lalu.(*)

(Ida Bagus Diana)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *