Komsos TNI Dengan Aparat Pemerintah Secara Virtual TA. 2021

Kupang, TIMME–Korem 161/Wira Sakti mengikuti Komunikasi Sosial (Komsos) TNI dengan Aparat Pemerintah secara Virtual, Rabu (30/06/2021) di Aula Sudirman Makorem 161/Wira Sakti.

Kegiatan secara virtual melalui video conference dengan mengangkat tema “Sinergitas Aparat Pemerintah dalam Penegakan Peraturan Daerah”, diikuti oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M dalam hal ini diwakili oleh Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf Seniman Zega, S.H., M.I.P., Polda NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Setda Provinsi NTT, Satpol PP Prov NTT dan BPBD Provinsi NTT.

Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, S.E. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Agus Sulistyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir meluangkan waktu untuk bersilaturahmi baik secara langsung di tempat ini maupun secara virtual bersama kami.

“Komunikasi dan silaturahmi TNI dengan Aparat Pemerintah lainnya khususnya dengan unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol dan Satpol-PP tingkat Provinsi guna menghasilkan berbagai pemikiran yang solutif dan inovatif terkait dengan permasalahan yang menjadi tanggung jawab kita bersama yaitu penegakan berbagai peraturan di daerah khususnya Akselerasi penanganan Covid-19 lintas sektoral. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan Komsos TNI ini adalah untuk memelihara komunikasi dan silaturahmi dengan Aparat Pemerintah guna terjalinnya sinergitas dalam penegakan peraturan daerah dengan sasaran kegiatan,” terangnya.

Pertama, terpeliharanya Komunikasi Sosial TNI dengan Aparat Pemerintah di daerah. Kedua, membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penegakan peraturan di daerah dan ketiga, membantu Pemerintah dalam hal percepatan penanganan dan program Vaksinasi Covid-19. Adapun tema kegiatan Komsos TNI kali ini adalah “Peran Aparat Pemerintah Dalam Penegakan Peraturan Daerah”. Sengaja tema ini kita angkat untuk mengingatkan serta menggugah kembali komitmen kita tetap proaktif, inovatif, optimal, dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan dalam penegakan peraturan di daerah dan penanganan Covid-19 dalam rangka menciptakan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, menjaga stabilitas Keamanan, Ketertiban dan Ketenteraman Umum untuk mendorong keberlangsungan pembangunan dalam mengatasi kesulitan khususnya di masa pandemi Covid-19 dan meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan teritorial TNI salah satunya adalah membantu mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dihadapkan dengan perkembangan Covid-19 saat ini yang sudah semakin meningkat dan meluas di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini memerlukan penanganan yang ekstra dan strategi yang tepat oleh aparat Pemerintah Daerah dan instansi lainnya secara integratif, kolaboratif dan terpadu di bawah komando Pemerintah Daerah dalam organisasi Satgas Covid-19 dan koridor peraturan daerah,” ujar Aster.

Di samping penanganan Covid-19 yang sudah jelas peraturan penegakan prokesnya namun belum mampu menurunkan secara drastis Eskalasi pandemi Covid-19, tentu masih banyak lagi penanganan-penanganan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dengan cara dan strategi yang tepat agar masyarakat dapat mematuhinya dengan tulus ikhlas.

“Tanpa ada unsur paksaan apalagi tindakan/sanksi hukum. Peningkatan kapasitas Aparat Pemerintah Daerah dalam penegakan Perda dan penanganan Covid-19 bukan hanya dari aspek bagaimana penegakan Perda dan penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan selama ini, namun juga harus mampu mengkoordinasikan dengan seluruh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Instansi Pemerintah Daerah lainnya serta seluruh komponen bangsa yang ada sehingga akan menghasilkan suatu kondisi daerah yang sesuai harapan. Oleh karenanya melalui kegiatan Komunikasi Sosial TNI ini merupakan momen yang tepat untuk kembali” tandasnya.

Merapatkan barisan, menyamakan visi dan misi bersama Polri dan Aparatur Pemerintah lainnya untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan Perda terutama dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi. Selanjutnya kita akan menyimak pemaparan dari para Narasumber yang berkaitan dengan tema kegiatan kali ini yang disampaikan oleh Bapak dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.si selaku Dir. Pol. PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan materi “Peran dan strategi Pol PP dalam penegakan Peraturan Daerah yang efektif”.

Kemudian, Kombes Pol. Asep I. Rosadi, M. P. A. selaku Kasubditbintibsos Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri dengan materi “Peran Polri membantu penegakan Peraturan Daerah dalam rangka Kamtibmas” dan yang terakhir Kolonel Inf Jacky Ariestanto, S. Sos., M. Sos. Paban IV/Komsos Ster TNI dengan materi “Perbantuan TNI kepada Pemda dalam penegakan Peraturan Daerah (Study Kasus)”. InsyaAllah materi-materi yang akan disampaikan dapat bermanfaat dan menjadi pedoman dalam penegakan Peraturan Daerah terutama penanganan Covid-19 saat Ini dari aspek Peraturan Daerah.

Saya selaku Aster Panglima TNI mengucapkan “terimakasih kepada Dir. Pol. PP dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Kasub Ditbintibsos Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri dan Paban IV/Komsos Ster TNI yang telah meluangkan waktu untuk memberikan materi yang berharga bagi kita semua untuk kita diskusikan dan hasilnya kita pedomani bersama, untuk terus mengabdi dan berbakti pada bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai bersama”.

Usai kegiatan ini, Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf Seniman Zega, S.H., M. I. P. mengajak kepada para tamu undangan yang hadir untuk terus bersinergi dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Prov. NTT.
(Penrem161)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *