KEFAMENANU, TIMME–Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT akhirnya memberikan kelunakan bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah TTU tidak harus menunjukan kartu vaksin.
“Yang perlu ditunjukan kepada petugas di Pos COVID perbatasan adalah KTP kemudian wajib dites suhu tubuh, rapid antigen kalau ada boleh ditunjukan,”Ujar Wakil Bupati TTU, Drs Eusabius Binsasi, di Kefamenanu, kemarin.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Banain B di TTU naik tingkat ke penyidikan
Namun Eusabius menekankan khusus bagi pelaku perjalanan yang suhu badannya tinggi saat menjalani tes suhu badan di pos COVID maka sudah pasti akan dikarantina di Rumah Sakit Darurat COVID di Rusunawa.
“Yang bersangkutan akan diisolasi dan akan diperiksa lebih lanjut kesehatannya, apakah terpapar COVID atau tidak,”Tandasnya. (seb)