Kefamenanu, timme–Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2019 baru saja berlangsung pada Senin, 26/08/2019,
di Lapangan Upacara kantor Bupati TTU.
Upacara tersebut dihadiri oleh para siswa SD, SMP hingga SLTA perwakilan dari sejumlah Sekolah yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara, Pimpinan OPD dan seluruh ASN.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Fernandez, S.Pt.
Dalam sambutannya, Bupati TTU mengungkapkan, Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan pada tanggal 23 Juli setiap tahun. Namun karena berbagai kesibukan, maka baru dapat melaksanakan upacara peringatan hari anak tingkat Kabupaten TTU pada hari ini.
Walau demikian, menurutnya, hal ini tidak mengurangi makna perayaan hari anak itu sendiri.
Bupati TTU mencontohkan, Berbagai fakta dihadapan kita menunjukkan betapa sering dan banyak terjadi pelanggaran terhadap hak – hak anak di masyarakat seperti eksploitasi anak, kekerasan terhadap anak, perdagangan anak hingga penelantaran anak.
Dan ironisnya, banyak kasus pelanggaran hak anak justru terjadi di dalam keluarga. Sebagai contoh, banyak orang tua tidak peduli terhadap pembuatan akta kelahiran anak, jarang meluangkan waktu bermain dengan anak dan lalai memberikan makanan bergizi kepada anak. Tingginya prevalensi stunting hari ini adalah bukti nyata pelanggaran hak anak oleh keluarga/orang tua.
Selain itu, masih ada banyak fakta lain yang mengambarkan betapa malangnya sebagian anak – anak kita. Di pasar kita jumpai banyak anak usia sekolah meninggalkan bangku sekolah untuk menjual sayur. Di terminal kita jumpai anak – anak bergelantungan dari bis yang satu ke bis yang lain menjajakan jualan.
Di jalan–jalan sering kita temui anak–anak menawarkan jasa ojek. Di rumah–rumah makan dan di toko–toko kita dilayani oleh pelayan yang masih tergolong anak–anak. Di tengah–tengah kita, masih ada banyak anak yang merelakan kegembiraan masa kecilnya karena dipaksa atau terpaksa bekerja seperti orang dewasa.
“Dan anehnya, kita tidak pernah melihat semua itu sebagai sebuah persoalan.”Tegas Fernandez dalam sambutannya.
Oleh karena itu, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini hendaknya menjadi momentum kebangkitan bagi seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk memperkuat peran keluarga sebagai basis pemenuhan hak–hak anak dan perlindungan anak. Keluarga sebagai unit masyarakat terkecil mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan seorang anak.
Dikatakannya, dari keluargalah seorang anak memperoleh pengasuhan dan perlindungan. Dalam keluarga yang berkualitas, seorang anak mendapatkan pengasuhan yang berkualitas. Kualitas keluarga harus ditingkatkan sehingga keluarga/orang tua dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam memenuhi hak anak dan melindunginya karena anak adalah generasi penerus bangsa.
“Saya mengucapkan proficiat dan selamat berbahagia kepada anak – anak TTU yang lahir dari rahim Biinmaffo. Jadilah lilin – lilin kecil yang terus bernyala untuk menyinari dan menerangi Pah Salu Miomaffo – Kuluan Maubes.”Pesan Bupati TTU du periode.(*)