Kefamenanu, timme–Tim dari Kementrian Pertahanan RI hari ini, melakukan penyuluhan Hukum bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU dan dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat. Acara penyuluhan itu dipimpin langsung oleh Kabag Hatkum Rokum Setjen Kemhan RI, Kol. CHK Widiarsono.
Materi yang sajikan dalam kegiatan itu adalah Penyuluhan Hukum Bela Negara Kementerian Pertahanan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pengamanan dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Kawasan Perbatasan Negara sejak pukul 10.30 s/d 12.45 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1618/ TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, Kasdim 1618/TTU, Camat Bikomi Utara (Simon Monemnasi), Kapolsek Nunpene (Ipda Matinus seran), Danpos Napan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 741/GN ( Letda Inf Muh Sadly ), Pasi Ter Kodim 1618/TTU.
Ambarwati, Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, salah satu program kerja Kemenhan adalah penyuluhan hukum bela negara dan bela tanah air agar dapat meningkatkan semangat cinta tanh air dan selalu siap membela negara dari gangguan dan ancaman dari luar.
“Dalam rangka menjaga NKRI bukan saja tanggung jawab TNI tetapi setiap warga negara Indonesia oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan biro hukum kemhan RI salah satunya berupa penyuluhan kepada masyarakat terutama masyarakat perbatasan agar tetap punya rasa cinta tanah air.”Ungkapnya.
Sedangkan materi lain yang disampaikan juga oleh Kolonel Pas Faozani adalah tentang Bela Negara, menurut Faozani, dasar dari bela negara adalah masayarakat yang memiliki sumber daya masyarakat (SDM) karena untuk mempertahankan negara tidak hanya cukup tentara itu saja.
“Salah satu landasan ideologis atau filosofis adalah membela negara merupakan sifat yang melekat pada manusia, artinya semua orang akan melakukan pembelaan kepada negaranya apabila di serang atau haknya dirampas.”Terang Kol Faozani.
Disela-sela kegiatan itu, sejumlah peserta mengajukan saran maupun pertanyaan, seperti yang dilakukan oleh Ambrosius Nullen, warga Desa Napan, dia menyarankan agar pancasila dan kewarganegaraan perlu diadakan kembali di sekolah – sekolah, sedangkan warga lainnya atas nama Mikael Eno juga meminta kepada pemateri dan Menyarankan P4 dihidupkan kembali juga agar seleksi penerimaan TNI-Polri tidak di pungut biaya.
Menanggapi hal tersebut Kolonel Pas Faozani mengatakan bahwa Pemerintah telah membentuk BPIP dimana telah terdapat didalamnya soal Pancaslia, BP7 dan P4 telah mencakup semuanya dan untuk penerimaan TNI-Polri tidak menggunakan uang (tidak dipungut biaya) hal itu dijamin oleh pemerintah.
Sementara itu, Camat Bikomi Utara selaku pimpinan wilayah Kecamatan yang berbatasan dengan distrik oekusi Timor Leste mengungkapkan Masyarakat desa Napan merupakan salah satu masyarakat perbatasan yang mana selama ini perhatian pemerintah pusat sudah cukup maksimal dirasakan oleh masyarakat Napan dan tentunya msyarakat Napan selalu siap demi membela negara Indonesia.
Diakhir kegiatan, tim melakukan pembagian sembako dan cindera mata berupa tas punggung kepada masyarakat yang mengikuti penyuluhan.(*)