KEFAMENANU, TIMME–Patroli Gabungan Satuan Samapta Polres TTU, ( Raimas), Piket Fungsi dan Kodim 1618/TTU dalam rangka memberikan himbauan terkait PPKM terus dilakukan setiap malam mulai pukul 19.00 wita hingga pukul 23.00 wita.
Rute patroli petgas gabungan ini dimulai dari dalam kota Kefamenanu hingga arah kilometer 9 jurusan kupang.
Saat petugas menyisir lokasi taman kota di kelurahan Kefamenanu tengah, Anggota Raimas memberikan teguran kepada 3 orang pemuda yang sedang nongkrong dan tidak menggunakan masker Kemudian anggota Raimas memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker.
Anggota Raimas juga Memberikan teguran kepada dua orang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor tepatnya di BTN, Kecamatan Bikomi Selatan.
“Selanjutnya anggota Raimas menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan meminta agar kembali ke kosnya untuk mengambil helm dan masker.”tandas Aipda Carles Amtaran, anggota Raimas Polres TTU saat dihubungi media ini.
Baca juga: 12 Bintara remaja Kodim TTU pindah satuan baru
Selain itu, petugas gabungan juga menghimbau kepada masyarakat, pedagang, swalayan, Cafe, Rumah makan, dll agar selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PPKM skala micro dan para pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Sementara itu, Juru bicara Satgas COVID-19, Kabupaten Timor Tengah Utara menyatakan untuk wilayah TTU sudah turun menjadi level II namun masyarakat tetap dihimbau agar taat protokol kesehatan.
“Saat ini kabupaten TTU sudah turun ke PPKM level II, namun masyarakat tetap dihimbau untuk tetap taat protokol kesehatan,”Tandas Kristo Ukat.
Sesuai data yang dirilis satgas COVID-19 minggu, tanggal, 26/09/2021 terdapat 13 orang terkonfirmasi COVID-19 saat ini sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan maupun rumah sakit darurat COVID-19. (seb)