Evaluasi RFK, Bupati Belu Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

Atambua, TIMME- Bupati Belu dr. Taolin Agustinus pimpin Rapat Evaluasi Realisasi dan Keuangan (RFK) sebagai evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan Per 31 Agustus Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor BP4D Kabupaten Belu.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si dan Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belu, Inspektur Inspektorat serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

dr. Agus saat ditemui mengatakan, pengguna anggaran dan kuasa penguna anggaran untuk terus menekankan agar seluruh jajaran melakukan percepatan dengan membuat rencana aksi dan skenario dalam meningkatkan performa kinerja untuk percepatan realisasi fisik dan keuangan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memiliki kegiatan yang harus dilakukan proses tender.

“OPD segera laksanakan percepatan dan kepada seluruh PPK untuk mengidentifikasi pekerjaan yang mengalami kendala dalam pelaksanaannya segera sampaikan, agar dapat diantisipasi langkah solutif selanjutnya,” ujarnya pada Rabu, (14/09/2022).

Bupati Belu menjelaskan, rapat evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan Dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.

“Kita berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait,” paparnya.

Ia menjelaskan, dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan serta lainnya agar tetap memperhatikan aturan–aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran.

Pasalnya OPD yang presentase capaian realisasi program dan kegiatan baik fisik maupun keuangannya agar segera melakukan upaya-upaya percepatan, sehingga realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Setelah rapat evaluasi ini, kembali dan lakukan sesuai dengan juknis. Lakukan koordinasi yang baik dan lakukan evaluasi setiap bulan saja, supaya eksekusi program bisa terukur,” harapnya (**/CS).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *