Dukcapil TTU serahkan akta perkawinan untuk warga perbatasan RI-RDTL

Kefamenanu, TIMME–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus membuat gebrakan baru demi meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di bumi Biinmaffo.

Kali ini, Disdukcapil TTU melakukan Pencatatan Perkawinan atau Burgerlijk Stand (BS) sekaligus penyerahan langsung Akta Perkawinan kepada sembilan pasangan suami istri (Pasutri) yang baru melakukan pemberkatan pernikahan di Kapela St. Fransiskus Noepesu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten TTU, Senin(20/06/2022).

Dihadapan Pastor dan semua undangan yang menghadiri acara tersebut, mewakili Dinas Dukcapil TTU, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Kabid Capil), Maria G. Salem bersama para staff menyerahkan secara langsung akta perkawinan kepada 9 Pasutri tersebut.

Kepada wartawan, Maria menjelaskan, kegiatan BS sekaligus penyerahan akta perkawinan kepada 9 Pasutri tersebut, merupakan program dari Dinas Dukcapil TTU yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami hadir mewakili Dinas Dukcapil TTU dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus Dokumen Kependudukan, ” tuturnya.

Lanjutnya, selain Akta Perkawinan yang akan didapatkan oleh Pasutri, beberapa Dokumen Kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik dan juga Akta Kelahiran turut diberikan kepada pasangan yang belum mengurusnya.

Sementara itu, Pasutri, Yohanis Kono dan Noviana Naben mewakili ke-sembilan pasutri mengungkapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil TTU yang telah hadir sekaligus menyerahkan secara langsung Akta Perkawinan serta beberapa Dokumen Kependudukan lainnya.

Menurut Yohanis, terobosan baru yang dibuat Dinas Dukcapil TTU sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk.

” Dengan adanya pelayanan seperti ini, tentunya sebagai Pasutri baru, kami sangat terbantu dan dipermudah dalam pengurusan Administrasi Kependudukan terutama Akta Perkawinan, terima kasih kepada Dinas Dukcapil TTU yang telah memberikan kemudahan dalam pelayanan, ” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU, Richardus Erwin Taolin ketika dikonfirmasi menuturkan, kegiatan BS serta penyerahan Akta Perkawinan dan Dokumen Kependudukan lainnya kepada 9 pasutri di Kapela St. Fransiskus Noepesu, Kecamatan Miomafo Barat menjadi salah satu bukti nyata Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil TTU telah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dengan adanya terobosan baru dalam memberikan Pelayanan Adminduk, Kadis Erwin juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk lebih pro aktif lagi dalam mengurus Dokumen Kependudukannya.

” Dukcapil TTU telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal serta yang terbaik kepada seluruh masyarakat TTU, Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami, ” pungkasnya.(Sep).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *