Duh, Kepsek Cabuli Dua Siswi di Ruang UKS

MESUJI, TIMME- Seorang oknum kepala sekolah diduga cabuli dua siswi di ruang UKS sekolah setempat.

Diduga mencabuli 2 muridnya yang masih dibawah umur, seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di Mesuji, Lampung, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku merupakan kepsek di SMP swasta wilayah Way Serdang, Mesuji.

“Pelaku mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur setelah mereka mengadu lantaran telah menjadi korban pencabulan oleh temannya,” kata Iptu Fajrian Rizki, dilansir dari iNewsTTU.id, Senin (16/1/2023).

Ia mengungkapkan, kasus ini terbongkar dari laporan orang tua korban ke pihak kepolisian pada bulan Desember 2022.

“Korban bercerita ke orang tuanya apa yang dilakukan pelaku. Setelah mendapatkan cerita dari anaknya, mereka lapor ke polisi,” katanya.

Kata Fajrian, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur. Kedua korban yakni berinisial NV dan AS, keduanya masih berusia 12 tahun.

“Kedua korban dicabuli oknum kepala sekolah di ruangan UKS,” katanya.
Dia melanjutkan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kedua korbannya yang sebelumnya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan rekannya sendiri.

“Alih-alih akan membantu justru pelaku mencabuli kedua muridnya tersebut,” katanya. Sementara itu, orang tua korban ZM, berharap agar pelaku dihukum berat.

Sekolah menjadi tempat menimbah ilmu justru ditangan oknum tidak bertanggung jawab jadi tempat pencabulan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *