Kefamenanu, TIMME–Dalam rangka mengetahui tingkat kemapanan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Timor Tengah Utara Propinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten TTU menyelenggarakan rapat koordinasi penilaian mandiri SPBE yang melibatkan responden dari semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten TTU.
Masyarakat sekarang menginginkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan dari Pemerintah dan tidak disulitkan oleh hubungan birokrasi antar instansi pemerintah. Dengan demikian instansi pusat dan daerah harus membangun integrasi, konsolidasi dan inovasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, agar mampu memberikan akses layanan mandiri, layanan bergerak dan layanan cerdas bagi masyarakat.
Demikian arahan Bupati TTU Drs. Juandi David yang disampaikan Asisten Administrasi Setda TTU Drs. Raymundus Thaal pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri SPBE di aula lt. 2 Kantor Bupati TTU, Kamis 24 Juni 2021.
Lebih lanjut Bupati David mengatakan penerapan SPBE merupakan bagian dari area perubahan tata laksana yang sudah tersistem, proses yang mudah dan prosedur kerja yg transparan, efektif, efisien serta terukur. Semua proses itu dapat terwujud manakala berada dalam jaringan elektronik atau dalam dunia digital. Dengan menerapkan SPBE, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan mudajlh diakses oleh masyarakat.
Mengakhiri arahannya Bupati Juandi mengharapkan agar hasil evaluasi SPBE tahun 2020 yang dilaksanakan tahun 2021 ini akan meningkat dari tahun 2019 yang lalu. Hal penting yang menjadi perhatian peserta rapat hari ini adalah ikutilah rapat koordinasi ini dengan serius agar nilai indeks SPBE kita bisa meningkat. Oleh karena itu perlu mempersiapkan segala informasi dan dokumen pendukung sesuai pertanyaan-pertanyaaan dalam indikator yang ada dalam panduan evaluasi sesuai Permenpan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi SPBE tahun 2020.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten TTU, Drs. Kristoforus Ukat, MM dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang teknis pengisian indikator SPBE bagi semua responden peserta rapat koordinasi. Ia mengharapkan agar para peserta dapat menindaklanjuti dan mengisi kuesioner yang ada sesuai dengan kondisi aktual di masing-masing perangkat daerah.
(Sumber: DiskominfotikTTU)