Cegah perdagangan manusia, Polisi beri penyuluhan hukum di lokasi TMMD Noepesu

Noepesu, timme–Untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia atau Tragfficking in Person, pihak Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT memberikan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Noepesu.

Penyuluhan hukum ini belangsung di Aula Kantor Desa Noepesu yang masih berkaitan dengan Program TMMD ke-104 dalam katergori pembangunan non-fisik.

Tema atau materi tentang Kewenangan dan Tugas Polri berkaitan dengan Sistem Penanganan Anak Korban Perdagangan Orang (Traficking) disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres TTU Iptu Ricky Dally, S.H

Iptu Ricky Dally menjelaskan, Perdagangan Manusia (Tragfficking in Person) sekarang marak dan menjadi perhatian Dunia sehingga Negara yang serius menanggapinya bukan hanya menghadapi masalah Nasional tetapi juga akan mendapat Sanksi Internasional seperti Black List, Dikecam, Citra Buruk, Dikucilkan dan Emabargo/bantuan keuangan dipersulit.

Dikatakannya dalam kegiatan tersebut bahwa Sesuai hasil penilaian Pemerintah AS pada akhir tahun 2003 Indonesia termasuk Negara yang sama sekali tidak memenuhi Standar dalam upaya memerangi perdagangan Manusia dengan ciri-ciri belum ada usaha yang signifikan untuk memberantasnya.

“Hukumannya sangat lemah dan minimnya perlindungan Korban.”Paparnya

Selain pemaparan Materi diatas, Kasat Reskrim juga memaparkan tentang Permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Hindari tindakan KDRT, apabila saya menerima Laporan permasalahan KDRT saya akan tahan dan saya akan bina dia sampai Bertaubat, saya paling anti dengan kasus Kekerasan dalam rumah Tangga. Jangan Pernah suami memukul Isteri atau anak dalam keadaan mabuk, saya paling tidak suka hal tersebut.”Tegas Ricky.

Dia juga berpesan kepada pada orangtua agar menjaga pergaulan anak perempuan agar tida merusak masa depannya.

“Kepada orang tua yang memiliki anak Perempuan harap dijaga baik-baik untuk menghindari pergaulan bebas yang dapat merusak masa depannya,”Pesan Kasat Reskrim Polres TTU.

Sementara itu, Dandim 1618/TTU selaku Dansatgas TMMD ke-104, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos mengatakan selain pembangunan fisik di desa noepesu, ada juga pembangunan non-fisik seperti sosialisasi kepada masyarakat, hal tu dilakukan sebagi bentuk pembangunan sumberdaya manusia agar kedepan bisa lebih maju dari saat ini.(*)

[Tim]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *