KEFAMENANU, TIMME–Kegiatan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih terus dilakukan oleh Petugas Gabungan TNI-Polri.
Patroli gabungan ini hanya dilakukan oleh TNI Kodim 1618/TTU dan Polres TTU dengan rute Pasar Lama, Perempatan Tulip, Terminal, Pasar Baru, Pertokoan dan Warung makan di seputaran kota Kefamenanu.
Enam lokasi ini menjadi sasaran karena masih terlihat kerumunan, bahkan masyarakat terkesan lupa memakai masker dan juga lupa menjaga jarak.
Baca juga: Dandim TTU ingatkan anggota tegakan PPKM secara humanis
Baca juga: Kodim TTU bangun rumah layak huni untuk warga kurang mampu
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos saat dihubungi media ini mengatakan bahwa, guna mendukung Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, pihaknya menerjunkan empat orang anggotanya untuk bergabung dengan personil polisi.
“guna menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di TTU, kita terjunkan empat orang personil Kodim TTU dan bergabung bersama 30 orang anggota Polres guna melakukan patroli PPKM,”Terang Letkol Roni.
Pelaksanaan Patroli PPKM yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut seperti memberikan himbauan agar selalu melaksanakan protkes Covid, penegakan disiplin Protkes Covid-19, dan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19. (seb)