Antisipasi bahaya narkoba, Polisi beri penyuluhan di lokasi TMMD Noepesu

Noepesu, timme–Perdaran Narkoba salah satu kejahatan Internasional, seluruh Negara di Dunia memerangi Narkoba, Anak usia 12 hingga 25 tahun Pelajar, Remaja dan Mahasiswa sangat rentan terhadap peredaran Narkoba.

Sebagai upaya mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian diwakili oleh Kanit 2 Satres Narkoba Polres TTU Bripka Albertus Ola memberikan penyuluhan Bahaya Narkoba di lokasi TMMD 104 Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo barat, TTU, NTT.

Menurut Bripka Albertus saat pemberian materi, bahwa Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat sebagai pengedar atau sebagai pengguna Narkoba,

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perlindungan generasi muda tersebut, dapat menyelamatkan keberlangsungan hidup bangsa pada hari ini.

“Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat adiktif penghancur syaraf. Tidak dapat berpikir tentang pemuda. Simulasi, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.”Katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

“Kabupaten TTU berbatasan langsung dengan Negara RDTL Distrik Oeccuse, tidak menutup kemungkinan Wilayah Kabupaten TTU terdapat peredaran Narkoba melalui Oeccuse, karena pada tahun 2017 Sat Narkoba Polda NTT menangkap bahan baku Narkoba di wilayah perbatasan Motain,”Ujarnya.

Seperti diketahui, Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Kanit 2 Satres Narkoba Polres TTU dilaksanakan di Aula Kantor Desa Noepesu, diikuti masyarakat Desa Noepesu dan Pelajar SMP Noepesu serta didampingi Danramil 1618-02/Miobar Kapten Inf. Lalu Yuli Ibnu Fajar dan Kaur Desa Noepesu Bapak Bonefasius Tefa. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *