KEFAMENANU, TIMME–Tim Buser Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku begal yang selama ini beraksi di KM 9, jurusan Kefamenanu-Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (11/1/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 21.00 wita bertempat di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan. Penangkapan oleh tim Buser itu berdasarkan hasil penyelidikan yang cukup dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/013/I/SPKT/RES TTU/Polda Nusa Tenggara Timur dengan Korban atas nama Febriyanti Lango dan Laporan, Polisi Nomor : LP/B/013/I/SPKT/RES TTU/Polda Nusa Tenggara Timur dengan korban atas nama Febriyanti Lango.
Tiga orang terduga pelaku tersebut yakni GA (34), YB (39) dan YB. Mereka bertiga merupakan warga Oetalus, Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU. Ketiga terduga pelaku pengancaman dan pemerasan tersebut telah diserahkan dalam keadaan sehat kepada Kanit Pidum Sat Reskrim Polres TTU Aipda Daniel Tutkey untuk melakukan penyelidikan demi perkembangan kasus selanjutnya.
Salah satu anggota Tim Buser Polres TTU menjelaskan kronologi penangkapan tiga orang terduga pelaku pembegalan tersebut bahwa mereka sudah ditargetkan sejak awal tahun 2020 lalu. Saat itu KM 9 sangat Viral dengan kejadian pembegalan. Namun, untuk menangkap para pelaku membutuhkan bukti dan petunjuk yang kuat selama dilakukan penyelidikan.
Kejadian pembegalan juga sempat menimpa salah seorang pegawai Bank BRI Cabang Niki-Niki, Enjel Ratu, di KM 9. Sempat dipukul pelaku hingga mengalami luka serius pada bagian rahang. Hal naas tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres TTU. Sebagai tindak lanjut, tim Buser Polres TTU kemudian melakukan patroli dan pemantauan setiap malam. Alhasil kondisi kembali aman terkendali.
Tak disangka, kejadian yang sama diketahui kembali terulang setelah adanya dua laporan polisi terkait kasus pembegalan di KM 9 pada November 2021 lalu. “Kejadian pertama ada anak muda yang pacaran, mereka (pelaku) minta uang dan HP. Tetapi HP dikembalikan setelah korban kasi uang. Tiga hari kemudian pelaku kembali lakukan aksi yang sama dengan mengambil HP,” jelasnya.
“Dengan adanya kejadian itu Tim Buser kembali lakukan penyelidikan setelah itu kami mendapatkan HP yang Laporan ke-dua. HP itu (Hasil begal) ada di salah satu istri dari terduga pelaku yang ditangkap. Setelah itu, kami rembuk kami pastikan dan melakukan penangkapan yang pertama terhadap yang pegang HP dan ternyata HP itu memang betul ada,” ujarnya.
Setelah menangkap pelaku yang pertama, dan dengan keterangan pelaku pertama maka Tim Buser Polres TTU berhasil menangkap dua orang pelaku yang lain. Dikatakannya, masih ada satu terduga pelaku yang belum ditangkap. “Dari hasil interogasi, di antara tiga orang pelaku itu ada salah satu yang pernah ambil HP milik pemuda yang nongkrong di KM 9 tahun 2021 lalu,” jelasnya.
“Kami juga ada hubungi Ibu Enjel Ratu yang pegawai Bank itu untuk datang karena waktu itu sempat kena pukul sampai rahang patah. Sakit berat. Tetapi ibu Enjel ini masih ingat ciri-ciri orang dan motor. Setelah kami interogasi ternyata ada salah satu orang yang punya ciri-ciri, fisik dan helem yang pernah dijelaskan oleh ibu Enjel,” pungkasnya seperti yang dilansir dari tribratanewsttu. (seb)