2.943 Orang Terdata non-ASN, Sekda Belu Sebut Bukan untuk Diangkat Jadi ASN

Atambua, TIMME- Pemerintah Kabupaten Belu telah mengumpulkan data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Sebanyak 2. 943 orang per 30 September 2022 telah terdata di seluruh wilayah Kabupaten Belu.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE. , M. Si, di halaman Kantor Bupati Belu pada Senin, (10/10/2022).

“Sebagai tindak lanjut surat MenPAN-RB terkait pendataan tenaga non ASN dilingkup pemerintah kabupaten beberapa waktu lalu, sudah berakhir pada 30 September kemarin, dan tahap selanjutnya adalah uji publik,” ujarnya.

Uji publik, katanya, berupa pengumuman atau surat yang disampaikan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Informasi yang kita sampaikan adalah nama-nama tenaga kontrak sebanyak 2. 943 yang sudah masuk data base. Bagi mereka yang belum terdata, namun merasa sudah memenuhi syarat silahkan menghubungi link yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Sekda JAP, pengumuman tersebut merupakan kewajiban secara berjenjang untuk menyampaikan, kalau tenaga-tenaga bersangkutan sudah terdata.

“Harus diingat, bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN atau menjadi P3K, itu ada proses selanjutnya. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN dilingkup instansi pemerintah baik pusat dan daerah, sebagai data dasar tenaga Non ASN dan Informasi ini harus clear,” tegasnya.

Disamping itu, sidang APBD Perubahan sementara berproses dan memasuki tahap evaluasi di tingkat provinsi. Saat ini, katanya, pihaknya dipacu untuk segera menyusun RKA 2023 sehingga dirinya meminya pimpinan OPD mengkoordinir penyusunan dokumen RKA sehingga tercipta APBD yang berkualitas.

Penyusunan RKA 2023, ungkap Sekda Belu, bukan dalam konteks banyaknya anggaran yang dialokasikan ke OPD tetapi bagaimana konsistensi perencanaan mulai dari dokumen RKPD, RPJMD, RKA dan RAPBD.

“Waktu yang ada harus kita optimalkan, dan ini tugas pimpinan OPD untuk mengkoordinasikan di level unitnya. Jangan sampai hanya satu dua orang yang menyusun RKA, tetapi libatkan semuanya, terutama OPD-OPD yang melaksanakan program- program prioritas dalam RPJMD,” jelasnya. (**/CS).




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *